RASIOO.id – Persoalan banjir yang tak tertangani selama puluhan tahun di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup masuk dalam pembahasan reses masa sidang III Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD Kabupaten Bogor.
Reses masa sidang III DPRD Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (Gerindra), Agus Salim (Gerindra), Kukuh Sriwidodo (Gerindra), Ade Sanjaya (Demokrat) dan Arif Abdi (PAN).
Rudy Susmanto mengatakan, Desa Puspasari, tepatnya di Perumahan Kenari setiap tahunnya mengalami banjir dan menjadi salah satu pembahasan dalam reses tersebut.
Banjir yang selama 20 tahun tidak bisa tertangani ini, kata Rudy, akhirnya bisa terselesaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Ternyata angkanya tidak terlalu besar, tapi kan kita memilah kualitas mana yang paling penting untuk penanganan banjir Puspasari. Untuk titik tersebut yaitu sekitar Rp. 400-500 juta,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
Baca Juga : Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil I Gelar Reses Masa Sidang III di Cibinong
Jadi, kata Rudy, ramuan untuk penanganan banjir di Desa Puspasari tersebut telah ditemukan, yaitu dengan cara melakukan normalisasi aliran sungai.
Rudy menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui APBDnya hanya mampu menangani 52 persen permasalahan banjir di Desa Puspasari, sehingga perlu dilanjutkan oleh Dinas PUPR untuk menyempurnakannya.
“Tentunya PUPR akan mengkaji kembali, jadi yang dibangun hari ini hanya bisa menyelesaikan 52 persen permasalahan banjir Puspasari. Sisanya PUPR akan rapat kajian keuangan untuk kebutuhan anggaran seperti apa, kita boleh melihat kemampuan keuangan,” tambahnya.
Aliran sungai yang kerap kali membuat banjir ini diketahui dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak pengembang perumahahan, sehingga belum diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk melanjutkan normalisasi sungai tersebut.
Selain banjir Puspasari, ad beberapa sektor lain yang juga menjadi fokus dalam reses masa sidang III DPRD Kabupaten Bogor Dapil I ini, di antaranya masalah pendidikan, kesehatan dan sosial.
“Kita menyampaikan, Bogor memiliki Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) yang bertempat di Kecamatan Citeureup bukan hanya menjadi tanggung jawab pemda, tetapi masyarakat juga harus memperhatikan siapapun, membantu siapapun saudara kita, bukan hanya dari sisi materi tapi juga dari sisi psikologi dan sosial,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di GoogleNews