Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Selesaikan PTSL 2023, Ini Pesan Kakanwil BPN Banten

RASIOO.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang menuntaskan target sertipikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023.

Melalui program ini, sebanyak 7.684 bidang yang tersebar di 12  kecamatan dan 27  desa telah disertipikatkan.

“Hari ini kita akan dilakukan penyerahan hasil dari Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023, Saudara Wendi Suparto kepada kepala kantor pertanahan disaksikan oleh Kakanwil BPN Banten,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto dalam sambutannya, Senin 2 Oktober 2023.

Joko Susanto melanjutkan, Buku Tanah, Surat Ukur, Warkah, Gambar Ukur dan Peta Bidang hasil kegiatan PTSL 2023 Kantah Kabupaten Tangerang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023, Wendi Suparto kepada Joko Susanto sebagai simbol bahwa Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023 telah menuntaskan tugasnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten), Sudaryanto yang turut menyaksikan penyerahan hasil mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Kakantah Kabupaten Tangerang beserta jajarannya dimana Kantah Kabupaten Tangerang dalam kondisi pelayanannya rutin yang tinggi mampu memberikan prestasi yang baik dan membanggakan.

“Teruslah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat jangan berpuas diri karena masih banyak yang bisa diraih lagi dalam hal inovasi dan prestasi,” ungkap Sudaryanto.

Baca Juga : Reses di Rancamaya, Dadang Danubrata Sebut Bogor Selatan Kekurangan SMA Negeri

Sudaryanto mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya jajaran BPN Banten terus berupaya melakukan sertipikasi tanah yang ada di Provinsi Banten.

Pihaknya menargetkan seperti sertipikasi tanah aset pemerintah, tanah aset BUMN/BUMD, tanah rumah ibadah, tanah wakaf, tanah hak komunal dan tanah masyarakat agar memiliki kepastian subjek dan objek tanahnya.

Lanjut Sudaryanto,  masyarakat tidak usah ragu untuk menanyakan ke kantor desa setempat apakah pada desa di lokasi tanahnya ada program PTSL atau tidak.

Kemudian pastikan memasang tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik yang berbatasan langsung dengan tanah yang dimilikinya, kuasai fisik tanahnya dan penuhi persyaratan yuridisnya.

Sudaryanto juga meminta agar masyarakat tidak segan untuk bertanya langsung ke kantor pertanahan dimana hampir semua kantor pertanahan memiliki ruang konsultasi, kemudian  enam dari  delapan kantor pertanahan di Provinsi Banten buka pada hari Sabtu dan Minggu.

“Masyarakat dapat berkonsultasi langsung pada petugas,” kata dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar