Dedi Mulyadi Maknai Hutan Sebagai Tempat Sakral Suku Sunda

RASIOO.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa hutan merupakan tempat sakral yang disakralkan oleh masyarakat Sunda.

Hal itu Dedi sampaikan usai melihat hutan tutupan yang gundul di kawasan Puncak, Cisarua Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu yang membuat dirinya menangis.

Dedi mengaku, Bogor tidak lagi memiliki peninggalan sejarah yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Sunda selain Gunung dan hutan.

“Gini, peninggalan utama di Bogor yang masih tersisa dan hidup adalah hutan. Kalau bicara peninggalan sejarah sunda di Bogor itu apa sih selain batu tulis, ya hutan ” kata dia, Kamis 13 Maret 2025.

Menurutnya, hutan memiliki nilai spiritualitas yang tinggi bagi kehidupan masyarakat Sunda. Ia menilai, hutan sebagai pusat ekosistem kehidupan masyarakat Sunda.

“Karena bagi saya hutan itu nilai spiritualitas, dia menjadi pusat ekosistem kehidupannya manusia. Masa pusatnya diinjakin, kan ga boleh,” papar dia.

Ia menjelaskan, para ajaran Sunda, hutan terbagi pada beberapa bagian, salah satu bagian yang sakral adalah Leuweung Tutupan atau hutan taman nasional.

“Leuweung Tutupan, itu Leuweung (hutan) tidak boleh disentuh (dirusak),” kata dia.

Kedua, kata dia, yakni hutan lindung atau hutan yang dibawah taman nasional. Ketiga yakni Leuweung Awisan sebagai cadangan jika Leuweung atau hutan garapan sudah habis.

“Ini areal-areal sakral yang tidak boleh diganggu. Makanya saya nangis kenapa? Karena areal yang kita sakralkan (hutan tutupan) diganggu, kenapa?karena ini pusat ekosistem di sini. Jadi kalau ekosistem diganggu, maka terganggu juga ekosistem, nanti lahir penyakit segala macam,” jelas dia.

Sehingga, dirinya tidak mempermasalahkan jika areal atau hutan garapan dipergunakan atau digarap masyarakat selagi tidak mengganggu hutan lindung atau tutupan.

“Kita fokus areal yg mestinya hutan, menjadi hutan. Areal yang bisa digunakan untuk garapan tadi ya tidak masalah, yang tidak boleh itu hutan garapan tidak boleh masuk areal tutupan. Kan ada aturannya,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar