RASIOO.id – Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta anak buahnya untuk menunda pembogkaran PKL di dapil III atau di kawasan Puncak.
Permintaan penundaan pengurusan itu diminta Iwan saat Satpol-PP Kabupaten Bogor telah siap melakukan pembogkaran para PKL pada Senin 9 Oktober 2023 lalu.
“Kemarin dalam perjalanan, kita sudah menjadwalkan dari mulai tanggal 9 hingga 12 Oktober,” kata Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Rabu 11 Oktober 2023.
“Tapi setelah dilakukan evaluasi dan masukan dari pimpinan bahwa untuk penyempurnaan penataan di kawasan Puncak agar dilakukan evaluasi (penundaan),” cetus dia.
Ia mengaku belum tahu evaluasi apa yang diberikan Iwan Setiawan kepada jajaran Satpol-PP Kabupaten Bogor sehingga penggusuran PKL ditunda meski sudah lama dilakukan perencanaan.
Baca Juga: 27 Hektare Padi di Kabupaten Bogor Gagal Panen, Iwan Setiawan Minta Warga Makan Singkong
“Kalau perencanaan penertiban memang sudah lama, tapi kemarin sudah buat jadwal, di dalam tanggal itu, pimpinan evaluasi ada hal yang perlu dievaluasi,” papar dia.
Kendati demikian, ia menduga, ditundanya pembongkaran itu ada kaitannya dengan kepentingan politik.
“Sangat (berkaitan dengan politik), jadi kita melakukan penertiban ini dikaitkan dengan (politik) khsusnya gangguan Tatibum menjelang pemilu,” ungkapnya.
Baca Juga: Wow…Tak Tangung-tangung, Iwan Setiawan Minta Duit BPTJ Rp1 T buat Flyover Bomang
Diketahui, Iwan Setiawan saat ini memiliki anak yang meneruskan jenjang karirnya di politik. Pasalnya, salah satu anaknya bernama Nurunnisa Setiawan mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor.
Putri Iwan Setiawan itu mencalonkan diri di daerah pemilihan (Dapil) III meliputi kawasan Puncak yakni Cisarua, Ciawi, Megamendung. Selain itu dapil III juga meliputi Caringin, Tamansari, Ciomas, Cigombong dan Cijeruk.
Simak rasioo.id di GoogleNews














Komentar