Sidak Proyek Trotoar Jalan Ahmad Yani, Komisi III DPRD Kota Bogor Dapati Kejanggalan

RASIOO.ID – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu 18 Oktober.

DPRD Kota Bogor meninjau progres proyek pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani Kota Bogor yang disebut sudah rampung 95 persen.

Sayangnya, DPRD Kota Bogor mendapati kejanggalan dalam proyek pembangunan trotoar di Ahmad Yani dengan nilai kontrak Rp8,7 miliar itu.

Baca juga : DPRD Kota Bogor Sampaikan Pendidikan Pancasila kepada Pelajar, Anna Mariam Fadhilah Paparkan Materi Kepemimpinan

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, R. Laniasari, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Edi Darmawansyah, Murtadlo, Angga Alan Surawijaya dan Karnain Asyhar, menyusuri proyek trotoar sepanjang satu kilometer.

DPRD Kota Bogor meninjau proyek trotoar Jalan Ahmad Yani dan menemukan kejanggalan. (DPRD Kota Bogor)

Berdasarkan hasil penyusuran, DPRD Kota Bogor menemukan adanya kejanggalan pada pemasang tiang besi pembatas trotoar.

Para legislator melihat tiang-tiang tersebut tidak ditanam sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang tersebut mudah copot.

Baca juga : Ketua DPRD Kabupaten Bogor Janji Bakal Selesaikan Permasalahan Sengketa Lahan di Cijeruk

“Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm, tapi kenyataannya hanya 8 sentimeter, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri,” ujar Zenal Abidin.

Tak hanya itu, Zenal Abidin juga meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak.

Sebab dengan adanya pembangunan trotoar baru ini, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.

Baca juga : Mengerucut ke Empat Nama Calon Pj Bupati Bogor, DPRD Tinggal Tunggu Surat Kemendagri

“Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak,” ujar Zenal.

Dilokasi yang sama, Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor dan jajarannya, atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.

Pria yang akrab disapa Kang ZM ini menyayangkan, pembangunan trotoar yang memakan biaya Rp8,6 miliar ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan. Padahal masih ada sisa pengerjaan sepanjang dua kilometer lagi untuk bisa disambungkan ke trotoar di Jalan Jenderal Sudirman.

“Ini kan sangat disayankan, harusnya perencanaan dan eksekusi bisa berjalan sesuai rancangan. Tapi kenyataannya tahun depan tidak bisa dilanjutkan. Nanti di 2025 saat dikerjakan yang baru, yang lama ini sudah rusak lagi,” ujar Kang ZM.

Namun terlepas dari itu semua, Kang ZM mengapresiasi atas pengerjaan yang bisa selesai tepat waktu. Selain itu juga dari proyek ini, pihak PUPR turut memperbaiki dan melebarkan gorong-gorong, yang mana nantinya kabel-kabel yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa masuk kedalam tanah guna mengurai kesemrawutan kabel yang selama ini menjadi persoalan.

“Ya overall ini kerja sudah baik, gorong-gorong diperbaiki, nanti juga kabel-kabel masuk kedalam tanah sesuai dengan apa yanh kita inginkan agar tidak ada lagi tuh kabel yang semrawut,” tutup ZM. (*)

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda