RASIOO.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor belum menerima bilik suara maupun kotak pemungutan suara untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, diperkirakan akan menerima Bilik dan Kotak Suara pada awal November 2023 .
“Belum ada. Belum menerima kalau di Kabupaten Bogor. Mungkin nanti akhir Oktober atau awal November,” kata Herry, Kamis, 26 Oktober 2023.
Baca Juga: KPU RI Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran di Hari “Rabu Keramat”
Ia menyebut, kotak dan Bilik Suara yang akan diterima KPU Kabupaten Bogor sebanyak 3 Bilik Suara dan 5 Kotak Suara per TPS.
“Sesuai kebutuhan, Bilik Suara 3 dikali 15.228 TPS dan Bilik Suara 5 per TPS,” singkatnya.
Artinya, KPU Kabupaten Bogor akan menerima sebanyak 45.684 Bilik Suara dan 76.140 Kotak Suara untuk Pemilu 2024 nanti.
Simak rasioo.id di GoogleNews











Komentar