Subadri Resmi Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Serang

RASIOO.id – Subadri Ushuludin resmi pamit dari kursi jabatan Wakil Walikota Serang, Provinsi Banten. Subadri menyampaikan pemunduran dirinya saat sambutan di rapat Paripurna DPRD Kota Serang kemarin,  Rabu 1 November 2023. Subadri memang harus mengundurkan diri karena dirinya maju pada kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

Di dalam sambutannya, Subadri memaparkan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang tercantum dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4076 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Wakil Walikota Serang.

Jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang akan berakhir pada saat diumumkannya daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4 November 2024.

“Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya apabila saat melaksanakan tugas terdapat kesalahan, terdapat kekeliruan, terdapat kelalaian saya baik dari sisi kebijakan, ucapan maupun tingkah laku saya baik secara pribadi maupun kedinasan sekali lagi saya mohon bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Subadri.

Baca Juga : KAHMI dan HMI Serang Restui Syamsul Hidayat Maju Jadi Ketua Umum PB HMI

Selanjutnya, Subadri menyampaikan ungkapan rasa terimakasihnya kepada jajaran DPRD Kota Serang, Kapolres, dan jajaran vertikal lainnya.

“Pada kesempatan yang berharga ini baik atas nama pribadi, keluarga maupun secara kedinasan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, ucapan terima kasih yang tidak terhingga dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya atas dukungan semua pihak dan semua kalangan,” katanya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar