RASIOO.id – Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Firli dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan karena alasan tugas pimpinan KPK yang sudah terjadwal.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menyatakan, pihaknya juga akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Gelar perkara kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Nanti dari tim kami mungkin dalam waktu dekat,” ungkap Kapolda, Senin 13 November 2023.
Baca Juga: Firli Bahuri Sibuk Sekali
Menurut Kapolda, sebelum melakukan gelar perkara, tim penyidik akan kembali memanggil Firli Bahuri besok 14 November 2023 Pemanggilan tersebut dilakukan kedua kalinya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja datang atau tidak,” ujar dia.
Ditambahkan Kapolda, untuk supervisi hingga saat ini belum dilakukan. Sebab, masih diperlukan koordinasi lanjutan yang perlu dilakukan.
Sirmak rasioo.id di Google News












Komentar