RASIOO.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan bimbingan teknis cara mengelola keuangan Desa yang taat hukum dan aturan. Bimtek itu dilakukan DPMD Kabupaten Bogor kepada sejumlah Kades di Hotel Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Senin 18 Desember 2023.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah menyampaikan bahwa pemerintah telah mempercayakan Desa untuk mengelola keuangan baik dari pusat, provinsi maupun Kabupaten/kota lewat UU nomor 6 tahun 2014.
“Dengan kewenangan yang demikian besar, maka kualitas sumber daya para aparatur desa yang kompeten sangat diperlukan. Sehingga lebih optimal dalam mengelola administrasi keuangan desa menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan demi mengembang pelaksana tanggung jawab dan amanah yang semakin besar,” kata Reynaldi.
Baca Juga : Ekspose Capaian Akhir Tahun, Kejari Kabupaten Bogor Sebut Kades Bermasalah Didominasi Korupsi Samisade
Ia berharap, lewat Bimtek tersebut, seluruh aparatur Pemerintah Desa dapat mengelola bantuan keuangan dengan maksimal dan berdasarkan pada hasil musyawarah desa dan menerapkan pola padat karya.
Selain itu, ia meminta pihak Desa untuk melakukan pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban agar bermanfaat sesuai tujuan dan harapan.
“Serta medilakukan secara cermat dan hati-hati. Perlu diingat bahwa kegiatan yang didanai bantuan keuangan salah satunya dan khususnya Samisade ini disoroti oleh masyarakat, media masa, LSM, dan dipantau oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar