RASIOO.id – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BNI, menyerahkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Siti Nuraisah di Balai Kota Bogor.
Penyerahan ini menjadi bentuk perhatian BPJS terhadap peserta yang mengikuti kegiatan BPJS Ketenagakerjaan terkait KUR. Dedie Rachim berharap santunan ini mampu mengurangi beban yang ada.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor baru mencapai 350 ribu orang, terutama pekerja informal,” kata dia.
Baca Juga : Dedie A RAchim Sebut Pengetahuan Kewirausahaan Penting Bagi Generasi Muda
Dedie Rachim menekankan perlunya kesadaran perusahaan untuk menyertakan pegawai sebagai bagian dari social security.
Melalui APBD Kota Bogor, perlindungan ketenagakerjaan juga diberikan kepada para pekerja non-ASN dan rentan, termasuk guru ngaji. Hingga tahun 2023, telah disalurkan Jaminan Kematian sebesar Rp 6,5 miliar kepada para ahli waris, mencakup 147 kasus.
Dolik Yulianto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, mengapresiasi dukungan Pemkot Bogor dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya para peserta KUR.
Kolaborasi dengan BNI menjadi langkah nyata dalam memberikan manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan terkait risiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Saat ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran APBD Kota Bogor mencapai 28 ribu yang terlindungi.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar