Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 3 Februari 2024

RASIOO.id – Satpas Polres Bogor mengadakan layanan Mobil SIM Keliling setiap Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman Mitra 10 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Program ini pun dibuka dengan pendaftaran yang dimulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan.

Pemohon terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Simpel Pol yang dilanjutkan dengan registrasi.

Setelah itu, pemohon melakukan screening kesehatan dan hasilnya diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di Lokasi).

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar