Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Sabtu 3 Februari 2024

RASIOO.id – Satpas Polresta Bogor Kota mengadakan layanan Mobil SIM Keliling setiap Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman parkir Mall Jambu 2, Kota Bogor.

Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Program ini pun dibuka dengan pendaftaran yang dimulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan.

Pemohon pun diharuskan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Simpel Pol yang dilanjutkan dengan registrasi.

Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di Lokasi).

Masyarakat juga dapat langsung mendatangi Satpas Polresta Bogor di jalan KS. Tubun No. 21, Kel. Kedunghalang, Kec. Bogor Utara.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar