Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Senin 5 Februari 2024

RASIOO.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bogor, Polda Jawa Barat setiap Senin,5 Februari 2024 membuka pelayanan perpanjangan SIM keliling di Pospol Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Untuk waktu pelayanan terhadap masyarakat dimulai sejak pukul 09.00 – 13.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Sedangkan jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan mekanisme penerbitan.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C :

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy 3 Lembar.
  2. Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
  3. Membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.
  4. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar