RASIOO.id – Mobil layanan SIM Keliling milik Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 8 Februari 2024 menggelar layanan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake .
Program ini pun tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM bisa datang sejak pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
SIM B I Rp80.000
SIM B II Rp80.00
SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Ini persyaratan yang wajib dibawa pemohon:
- surat keterangan sehat
surat keterangan psikologi
fotocopy e-KTP
membawa SIM lama
Simak rasioo.id di Google News















Komentar