Hasil Quick Count PPP Tak Lolos Parliamentary Threshold, Elly Yasin Terancam Gagal Masuk Senayan

 

RASIOO.id – Kerja keras Calon DPR RI Dapil V Kabupaten Bogor, Elly Rachmat Yasin terancam sia-sia karena Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Caleg dari partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terancam tidak masuk ke Senayan kembali karena hasil hitungan cepat beberapa lembaga survei menunjukkan PPP masih di bawah ambang batas PT 4 persen. Sehingga, PPP terancam tidak dapat jatah kursi DPR RI karena tidak memenuhi ambang batas.

Berdasarkan Quick Count Litbang Kompas, per pukul 19.25 WIB tadi malam, suara PPP untuk Pileg masih di bawah 4. Litbang Kompas mencatat suara PPP masih di angka 3.80% dari total data masuk 37,65 persen.

Sementara, dari survei yang sama beberapa partai lainnya, masuk dalam ambang batas parlemen diantaranya, PDIP memimpin dengan suara mencapai 17,98 persen. Posisi kedua ada Gerinda dengan 13,90 persen. Disusul Golkar dengan 13,80 persen, PKB dengan 12,30 persen.

Partai lolos lainnya antara lain NasDem dengan 8,58 persen, PKS dengan 7,88 persen, Demokrat dengan 7,59 persen, dan PAN dengan 7,10 persen.

Baca Juga : Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count, Iwan Setiawan : Kabupaten Bogor Jadi Cerminan Suara Nasional

Sementara partai yang tidak memenuhi ambang batas suara untuk masuk parlemen lainnya PSI (2.60 persen) Perindo (1,21 persen), Gelora (0,82 persen), Partai Buruh (0,65 persen), Hanura (0,58 persen), Partai Ummat (0,45 persen), Garuda (0,26 persen), PBB (0,26 persen), dan PKN (0,20 persen).

Hasil quick count Litbang Kompas ini selaras dengan hitung cepat Voxpol Politika Research and Consulting.

Dalam hasil hitung cepat sementara Voxpol, dengan total data masuk 19,55 persen per 19.14 WIB tadi malam, PPP hanya mendapat suara 3,77 persen.

Sementara partai-partai yang mendapat suara melebih ambang batas parlemen antara lain PDIP (17,53 persen), Golkar (14,24 persen), Gerindra (13,69 persen).

Kemudian PKB (10,86 persen), PKS (9,32 persen), NasDem (8,82 persen), Demokrat (7,45 persen), PAN (6,78 persen).

Kendati demikian, Hasil quick count yang berasal dari lembaga survei bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.

Litbang Kompas dan Voxpol terdaftar menjadi lembaga yang menggelar hitung cepat di KPU pada Pemilu 2024.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar