Dituding Hilangkan Suara Caleg NasDem, PPK Tajurhalang Tanggapi Santai

 

 

RASIOO.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tajurhalang tanggapi santai terkait dugaan manipulasi suara yang terjadi pada saat penghitungan C hasil (plano).

Ketua PPK Tajurhalang, Adi Saputra menyebut kejadian itu bermula dari sekelompok orang yang datang tanpa mempunyai surat mandat partai menuntut PPK dengan dugaan menghilangkan suara seorang caleg di TPS 37 Desa Tajurhalang.

“Rekapitulasi TPS 37 Sebetulnya sudah dilakukan di malam sebelumnya dengan kesepakatan perbaikan C Hasil (Plano) dengan alasan salah penulisan oleh KPPS dan sudah diterima oleh peserta sidang pleno,” kata Adi dalam keterangannya, Sabtu 24 Februari 2024.

Baca Juga :Dugaan Kecurangan Pemilu di Bogor : Suara Caleg NasDem Dihilangkan di Tajurhalang

Alhasil, PPK menerima keberatan itu dari pihak yang dirugikan. PPK kemudian melakukan tinjau ulang melalui mekanisme sidang pleno, dengan kesepakatan dari PPS, Panwaslu dan saksi partai yang hadir kemudian dilakukan hitung ulang surat suara yang masih tersegel didalam kotak.

“Faktanya setelah dihitung ulang memang benar bahwa tidak ada suara caleg tersebut, sehingga tuduhan PPK Tajurhalang memanipulasi perolehan suara sebetulnya sudah clear tidak terbukti. Namun sekelompok orang itu masih tidak terima dan memprovokasi bahkan mencoba mengganggu perolehan suara partai lain,” papar dia.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

 

Komentar