RASIOO.id – Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FKMTR) kesal bukan main lantaran nama organisasi itu diseret-seret saat unjukrasa sejumlah kelompok pemuda di depan Kantor Bupati Tangerang. Sekretaris Jenderal FKMTR, Wahyud Indrayandi mengatakan, pihaknya sedang mencari pihak yang asal catut itu untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kegeraman Wahyu dan teman-temannya itu bermula dari sekelompok oknum dalam melancarkan aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Aksi demonstrasi tersebut terjadi pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa menuntut Maesyal Rasyid untuk dicopot jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.
Kata Wahyu, tuntutan yang disampaikan pengunjukrasa itu adalah sesat dan menyesatkan dan jelas-jelas mencemarkan nama baik orgasisasi. FKTMR tegas dia, tak ikut-ikutan, bahkan tidak tahu menahu.
“Saya selaku Sekretaris Jenderal dan mengatasnamakan seluruh jajaran pengurus, kami secara tegas mensomasi terbuka kepada seluruh oknum massa aksi dan korlap aksi. Kami menunggu klarifikasinya dan permohonan maaf secara terbuka dan memulihkan nama baik FKMTR,” tegas Wahyu pada Minggu 17 Maret 2024.
Baca Juga : Sambut Presiden, SEMMI Demo Pj Walikota Tangerang, Masalah Truk Tambang dan TPA Rawa Kucing Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 1 x 24 jam. Bilamana somasi terbuka ini tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
“Apabila somasi terbuka ini tidak diindahkan dalam batas waktu yang diberikan maka kami akan menempuh jalur hukum. Pro justitia,” imbuh dia.
Simak rasioo.id di Google News