RASIOO.id – Seorang pria ditemukan warga berada di sumur tua di sekitaran Kampung Momonot, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.
Dari video yang beredar, warga sedang bergotong-royong menolong pelaku bernama Yopin Saputra(26)
yang tercebur kedalam sumur tua.
“Ayo jujur saja udah, lihat dulu itu dia bawa senjata atautidak,” kata salah satu warga di balik video.
Kapolsek Gunung Putri Akp Didin Komarudin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Yopin Saputra(26) sebelumnya berhasil melarikan diri dan sembunyi di dalam sumur setelah salah satu temannya bernama Zaldi Ardiansyah (22) berhasil tertangkap warga.
“Iya betul, dia melarikan diri dari warga,” kata Didin Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu, 17 Maret 2024.
Didin menjelaskan bahwa keduanya adalah pelaku curanmor yang sempat membawa kabur motor milik korban, yang terparkir di depan rumah.
“Awal terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor roda dua ini dimana pada saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah,”beber Didin.
Menurut dia, korban masuk kedalam rumah tidak berapa lama terdengar oleh pelapor ada suara standar motor, kemudian korban keluar dan melihat kendaraannya sudah di dorong oleh seseorang yang tidak kenal.
“Korban langsung berteriak maling sehingga motor yang dilepaskan (dibuang) oleh pelaku dan melarikan diri,” jelasnya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo pasal 55 Jo pasal 53 KUHP, Percobaan pencurian dengan pemberatan atau pencurian.
Simak rasioo.id di Google News