Pakai Listrik Ilegal untuk Pasar Malam, Pria di Rumpin Bogor Tersetrum hingga Tewas

RASIOO.id – Nasib nahas terjadi pada Aris (40), seorang pekerja yang tewas di Pasar Malam wilayah Lapangan Sepak Bola Asem, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin, Kompol. Sumijo memaparkan, kejadian berawal saat korban tengah mengatur aliran listrik untuk keperluaan Pasar malam pada Selasa sore, 19 Maret 2024, pukul 16:00 WIB.

“Sewaktu korban sibuk melakukan penyambungan jaringan kabel listrik untuk keperluan pasar malam, dia langsung tersengat aliran listrik yang menyebabkannya  korban terjatuh dari ketinggian sekitar 2 meter,”kata Sumijo, Rabu, 20 Maret 2024.

Meskipun upaya penyelamatan segera dilakukan dan korban langsung dilarikan ke RS Selaras, namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal sejak pukul 18.00 WIB.

Ia memaparkan, korban tewas akibat menggunakan listik tanpa seizin pihak PLN alias ilegal. Sehingga perlengkapan untuk penggunaan listrik pun tak dilengkapi protokol keselamatan kerja.

“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengambil listrik tanpa izin dari PLN dan tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai,” ucap Sumijo.

“Kepolisian telah melakukan pemotretan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti, serta keterangan dari saksi-saksi yang hadir,” tambah dia.

Sumijo berharap, kejadian ini merupakan kejadian pertama dan terkahir. Kepada masyarakat, ia meminta agar bekerja lah sesuai hak dan kewajibannya.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar