RASIOO.id – Tak perlu jasa perantara atau calo untuk perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Kita bisa perpanjang SIM sendiri dengan mudah di layanan SIM keliling. Berikut jadwal layanan SIM keliling di Kota Tangerang, Kamis, 28 Maret 2024.
Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan SIM keliling di dua lokasi yaitu:
- Pasar Modern Graha Raya Pinang
- Mc Donald’s Jatake.
Perlu diketahui, pelayanan untuk masyarakat ini dibuka sejak pukul 08.00-13.00 WIB. Program Polres Metro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Masyarakat diminta datang tepat waktu, dengan membawa persyaratan sebagai berikut.
- Fotokopi e-KTP rangkap dua.
- SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis.
- KIR dokter dan psikologi yang bisa didapatkan di tempat pelayanan.
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Simak rasioo.id di Google News