Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Selasa 02 April 2024

RASIOO.id – Satpas Polres Tangerang di awal April 2024 ini terus konsisten mengoperasikan layanan Mobil SIM Keliling. Program ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang, Selasa, 02 April 2024.

Mobil layanan SIM Keliling beroperasi di Lobby Timur Mall Ciputra mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan mulai hari Senin hingga Sabtu, layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
  3. Tes Psikologi SIM
  4. Surat Keterangan Sehat

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3.  Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4.  Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5.  Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6.  Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar