RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memastikan bakal ada perekrutan ulang pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Perekrutan ulang itu dilakukan untuk Panwascam dan PTPS dalam melaksanakan tugas pengawas di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI soal perekrutan pengawas tingkat Kecamatan hingga TPS itu.
“Kita masih menunggu Juknis,” kata Burhanudin, Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Pendaftaran PPK untuk Pilkada Dimulai Tanggal 23 April, Berikut Jadwal Lengkapnya
Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Bogor memastikan Panwascam dan PTPS yang dipakai untuk pemilihan presiden dan legislatif kemarin akan berbeda.
“Untuk Panwas (Panitia pengawas) Pilkada pasti beda dengan pemilu (Pileg dan Pilpres), cuman mekanisme bagaimana belum ada Juknis nya,” jelas dia.
Burhanudin bahkan hingga saat ini belum mengetahui kapan pelaksanaan perekrutan Panwascam dan PTPS itu berlangsung.
“Belum (ada jadwal perekrutan),” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar