RASIOO.id – Satuan Pelayanan (Satpas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus memfasilitasi masyarakat dengan program Mobil SIM Keliling, menjaga ketersediaan layanan tersebut pada Selasa, 23 April 2024, di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah ITC BSD, yang akan melayani masyarakat mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WIB. Sedangkan, lokasi kedua berada di Pamulang Square, akan buka pada pukul 08:00-12:00 WIB dan kembali dibuka pada pukul 15:00-16:30 WIB.
Jadwal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih waktu yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM kelas A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Berikut persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon:
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama.
Proses perpanjangan SIM akan melalui beberapa tahapan, seperti pembayaran biaya administrasi, pengambilan formulir, pengisian formulir, identifikasi data, hingga pengambilan SIM baru.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar