Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

RASIOO.id – Satpas Polres Bogor akan mengadakan layanan Mobil SIM Keliling di area parkir Mitra 10 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 17 Mei 2024. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.

Program SIM Keliling ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Penting bagi pemohon untuk mengunduh aplikasi Simpel Pol untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Tes psikologi SIM.
  4. Surat keterangan sehat.

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi, meliputi:
    • Sidik jari
    • Pas foto
    • Tanda tangan

Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar