RASIOO.id – Ratusan sopir truk sampah yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor melakukan aksi mogok kerja pada Rabu, 22 Mei 2024.
Aksi ini merupakan imbas dari biaya operasional yang selama ini dibebankan kepada para sopir truk sampah.
Kepala DLH Kota Bogor, Deni Wismanto, mengungkapkan fakta yang sangat mencengangkan semua pihak. Ia mengaku, selama ini biaya operasional, seperti parkir dan biaya perbaikan ban pecah, ditanggung oleh para sopir.
“Selama ini (biaya operasional) ditanggung oleh sopir, seperti parkir, ban pecah yang memang selama ini ditanggung oleh sopir,” kata Deni Wismanto.
Ia menambahkan bahwa para sopir sering mengeluarkan biaya sekitar Rp50 ribu untuk kebutuhan operasional di jalan, yang dalam jangka panjang bisa merugikan mereka.
Sebanyak 130 sopir truk sampah melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap beban biaya operasional yang mereka harus tanggung sendiri.
Menanggapi aksi ini, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Tri Rahman Yusuf, meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mundur dari jabatannya.
“DLH sudah dzolim, mereka para sopir truk sampah sudah berjuang, tapi hak-haknya tidak dipenuhi dengan baik. Itu memalukan,” tegas Tri Rahman Yusuf.
Ia juga mengkritik keras para pejabat di Kota Bogor, “Ban bocor saja sampai ditanggung oleh sopir, ini kemana otaknya para pejabat di Kota Bogor.”
Tri berharap Penjabat (Pj) Walikota Bogor bisa bertindak tegas dan memperjuangkan nasib para sopir. “Kalau Pj Walikota tidak mampu, mundur saja jangan bikin malu di Kota Bogor,” pungkasnya.
Aksi mogok kerja ini diharapkan dapat menarik perhatian pihak berwenang untuk segera memberikan solusi atas masalah yang dihadapi para sopir truk sampah, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa beban biaya operasional yang memberatkan.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar