RASIOO.id – Aktivitas pembuangan sampah dari wilayah Tangerang ke Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengarah pada konflik sosial. Pagi ini, Jum’at 21 Juni 2024, sejumlah warga melakukan aksi sweping terhadap armada pengangkut sampah di Jalan Lapan, Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya yang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang Selatan.
Warga menghadang truk-truk tersebut dan meminta sopir memutar arah kembali. “Masih berlanjut, kita putar balik ada dua truk yang angkut sampah,” kata salah seorang warga yang merekam aksi sweping tersebut.
Baca Juga: Bukan Hanya Sukasari, Bau Busuk Sampah Kampung Wates Menyebar ke Desa Sukamulya dan Tamansari Rumpin
Warga lain membentak sopir dan mengancam akan melakukan aksi lebih keras jika sopir-sopir tersebut kembali mengangkut samaph ke wilayah mereka. Tidak ada perlawanan dari sopir, mereka dengan terpaksa menuruti permintaan warga yang sedang emosi tersebut.
Sampah-sampah tersebut diduga akan dibuang ke Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Informasi dari Badan Permusyawatan Desa (BPD) Sukasari, aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut telah terjadi beberapa pekan belakangan ini. Dampaknya, warga sekitar lokasi merasa terganggu akibat aroma tak sedap dari sampah yang membusuk.
Bau sampah busuk itu juga mulai menyebar hingga ke Desa Sukamulya dan Desa Tamansari.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nurdiana merasa kesal bukan main karena adanya aktivitas pembuangan sampah dari Tangerang Selatan ke Wilayah Rumpin Kabupaten Bogor. Daen meminta Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu jangan tutup mata dan harus segera melayangkan protes kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Pj Bupati Bogor jangan berdiam diri pada persoalan persoalan sampah di sejumlah titik wilayah Bogor Bagian Barat,” kata Daen, Kamis 20 Juni 2024.
Daen menegaskan, sampah rumah tangga dari wilayah Tangerang itu sangat mengganggu warga sekitar dan juga sangat tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai daerah yang otonomi. Daen menilai, jika aktivitas tersebut dibiarkan akan menjadi ancaman kesehatan warga di kabupaten Bogor, dan juga gejolak sosial.
“Warga sudah sangat resah dan juga marah,” kata Daen.
Simak rasioo.id di Google News