Miris… SDN 02 Citeureup Nyaris Ambruk Disaat Maraknya Korupsi Dana BOS di Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Ratusan murid di SDN 02 Citeureup mengalami kekhawatiran saat belajar akibat kondisi atap gedung sekolah yang sudah keropos dan mengancam keselamatan.

Rey Setiawan, seorang guru di SDN 02 Citeureup, menjelaskan bahwa kekhawatiran wali murid disebabkan oleh rangka atap dan plafon sekolah yang sudah tidak layak.

Para wali murid mengeluhkan bahaya yang mengintai anak-anak mereka yang sedang menuntut ilmu.

“Para wali murid mengeluh dengan kondisi plafon yang sudah hampir rubuh itu. Kami terus berupaya mencari solusi baik pengajuan pemerintah maupun kepada perusahaan sekitar lewat CSR mereka,” kata Rey.

Namun, hingga saat ini upaya yang telah dilakukan pihak sekolah belum juga membuahkan hasil. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun perusahaan tidak memberikan bantuan.

Rey menambahkan, “Sudah pengajuan untuk perbaikan sekolah.

Ke dinas sama CSR perusahaan tapi sampai detik ini belum terlaksana. Kalau ditunda-tunda takutnya ada kejadian atau musibah. Gentengnya mau lepas.”

Rey berharap, pemerintah segera mengambil tindakan terhadap bangunan gedung sekolah tersebut. Menurutnya, pendidikan yang baik tidak hanya bergantung pada guru yang baik, tetapi juga fasilitas yang mendukung.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang W Tawekal, berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut.

“Syukron (terima kasih.red) infonya, dicek ya,” kata Bambang pada Jumat, 28 Juni 2024.

Temuan Penyalahgunaan Dana BOS di Kabupaten Bogor

Sementara itu, penggunaan Dana BOS di Kabupaten Bogor kembali mencoreng dunia pendidikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan adanya penyalahgunaan dana dalam belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga praktik pungutan liar terhadap ratusan sekolah dasar negeri dan swasta di daerah tersebut.

Informasi yang dihimpun dari rasioo.id mengungkapkan bahwa praktik culas yang menggerus kualitas pendidikan ini terjadi di 129 sekolah dasar.

Ratusan Kepala Sekolah yang menjadi penanggung jawab penggunanan Dana BOS melakukan penggelembungan harga terhadap belanja alat tulis kantor.

Selain itu, praktik yang mengarah pada perbuatan korupsi ini juga dilakukan dengan cara memotong gaji guru honor yang sumber pembiayaannya dari dana bantuan tersebut.

“Pembayaran gaji guru honor ditransfer ke rekening masing-masing guru tetapi setelah ditransfer mereka harus mengembalikan hampir separuhnya,” kata sumber dari rasioo.id pada Kamis, 20 Juni 2024.

Menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, menerangkan bahwa temuan BPK RI ini dominan terjadi di tingkat Sekolah Dasar (SD). Dengan total 129 sekolah, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan instruksi agar anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga disalahgunakan dapat segera dikembalikan. “Kita ingin yang bersangkutan mengembalikan secepatnya,” tegasnya.

Menurut Bambang, satuan sekolah yang membuat negara berpotensi mengalami kerugian berada di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Namun, Bambang enggan merinci sekolah mana saja yang penggunaan Dana BOS nya tidak sesuai.

Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa penggunaan Dana BOS di 129 sekolah ini berpotensi merugikan negara karena tidak sesuai dalam pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

Selain itu, BPK RI perwakilan Jawa Barat juga mensinyalir adanya dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.

Atas temuan BPK tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengumpulkan ratusan kepala sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Investigasi untuk memastikan bahwa apakah temuan itu hanya di 129 sekolah, atau 1.886 sekolah,” ungkap Asmawa pada Rabu, 12 Juni 2024.

Tercatat, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023, Dinas Pendidikan merupakan perangkat daerah di lingkup Pemkab Bogor yang paling banyak mendapatkan catatan BPK RI, salah satunya adalah perilaku pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar