Jadwal SIM Keliling Polres Metro Tangerang pada Rabu, 10 Juli 2024

RASIOO.id – Warga Kota Tangerang kini dapat dengan lebih mudah mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka melalui layanan SIM Keliling yang diadakan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Layanan ini akan tersedia di dua lokasi strategis pada Rabu, 10 Juli 2024, untuk membantu masyarakat yang berada jauh dari kantor layanan Satpas.

Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling

Pelayanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • Fresh Market Green Lake City: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Pelayanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP rangkap dua
  2. SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis
  3. Keterangan kesehatan: KIR dokter dan psikologi yang bisa didapatkan di tempat pelayanan

Prosedur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling ini mengikuti beberapa tahapan:

  1. Menyediakan Surat Keterangan: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pembayaran dan Pengambilan Formulir: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil Nomor Antrean: Pemohon mengambil nomor antrean untuk proses selanjutnya.
  4. Mengisi Formulir: Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi: Meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

 

 

 

Lihat Komentar