RASIOO.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengingatkan sekolah agar tidak mengeksploitasi siswa di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“KPAD menekankan bahwa seluruh rangkaian program MPLS sama sekali tidak boleh mengandung unsur kekerasan dan eksploitasi,” kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, Senin 15 Juli 2024.
Waspada menyebut, kekerasan atau eksploitasi siswa itu seperti MPLS yang dilakukan sekolah-sekolah pada jaman dahulu.
“Baik itu sifatnya fisik, psikis, maupun verbal termasuk misalnya ekploitasi jaman dulu kan harus bawa ini bawa itu dan itu bisa merepotkan bagi orang tua dan juga calon peserta didik maka itu yang kita tekankan,” papar dia.
Baca Juga: Pengaruh COVID-19 dan Perkembangan Pendidikan di Indonesia Tahun 2024
Selain itu, KPAD Kabupaten Bogor mengingatkan agar materi dalam MPLS harus memberikan pemahaman larangan bulliying di sekolah.
“Kita juga meminta pada pengisi pemateri diberikan pemahaman-pemahaman tentang pentingnya melaksanakan sesuatu yang tidak mengandung unsur kekerasan, kita harus berikan edukasi pada peserta didik baru bagaimana berteman dengan baik tanpa bullying,” papar dia.
“Maka perlu juga kita sampaikan kepada para pemateri juga menyampaikan materi-materi tentang anti bullying,” lanjutnya.
Waspada memaparkan, jika sekolah masih menggunakan MPLS gaya lama, maka KPAD Kabupaten Bogor akan tegas memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya terjadi kekerasan yang dilakukan oleh panitia misalnya dan itu tidak sepengatahuan oleh guru misalnya karna itu diluar frame maka KPAD tentu akan melakukan tindakan, nah tindakan yang dilakukan KPAD tentu sesuai dengan undang-undang anak,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar