Layanan SIM Keliling di Kota Bogor, Senin 15 Juli 2024

 

RASIOO.id – Pada Senin, 15 Juli 2024, Satpas Polresta Bogor Kota akan kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan C. Layanan ini rutin diadakan setiap hari Senin di halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM) Kota Bogor, dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling

Program nasional Polri ini fokus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya hampir habis. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi lokasi Mobil SIM Keliling di BTM atau datang langsung ke kantor Satpas Polresta Bogor di Jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama
  • Surat keterangan psikologi dan kesehatan

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Memenuhi Persyaratan Kesehatan: Mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologis.
  2. Pembayaran dan Formulir: Pergi ke loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Nomor Antrean: Mengambil nomor antrean.
  4. Pengisian Formulir: Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi: Melakukan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Proses Foto dan Tunggu: Setelah proses foto, pemohon menunggu hingga SIM selesai diproses. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Manfaat Layanan

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan semua persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda