RASIOO.id – Sempat menghebohkan dunia maya, penggerebakan warga di rumah kontrakan M di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, tim Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Karno, SE, bersama anggota piket Reskrim mendatangi lokasi.
Adanya informasi di Instagram dengan judul “Penggerebekan Wanita Open BO MiChat Hari Selasa Tanggal 16-7-2024 Jam 2 di Kampung Waru Gang Taimin.”
Video tersebut menceritakan adanya penggerebekan warga terhadap seorang perempuan yang diduga melakukan kegiatan Open BO melalui aplikasi MiChat.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian, kegiatan koordinasi dihadiri oleh beberapa pihak terkait.
“Pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di kontrakan yang ditempati oleh Saudari DY, terjadi penggerebekan terkait dugaan Open BO MiChat yang dilakukan oleh Saudari DY bersama seorang laki-laki bernama Saudara RA,” kata Doddy dalam rilisnya, Kamis, 18 Juli 2024.
Awalnya, sambung dia, warga merasa curiga terkait aktivitas Saudari DY ketika suaminya pergi berdagang di Pasar Parung pada malam hari, karena selalu ada laki-laki yang datang ke kontrakan Saudari DY. Warga menduga Saudari DY melakukan kegiatan Open BO MiChat, sehingga melaporkannya kepada pemilik kontrakan, Saudara M.
“Pada Senin malam, 15 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, pemilik kontrakan yaitu Saudara M bersama Saudara D, Saudara J, dan Saudara Y memantau kontrakan Saudari DY,” beber dia.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, ada seorang laki-laki yang datang ke kontrakan Saudari DY namun laki-laki tersebut mengetahui sedang diawasi sehingga langsung pergi,” tambah Doddy.
Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, datang lagi seorang laki-laki (RA) ke kontrakan Saudari DY. Setelah dipastikan bahwa Saudara RA sudah masuk ke dalam kontrakan tersebut, beberapa saat kemudian, Saudara M, Saudara D, Saudara J, dan Saudara Y melakukan penggerebekan. Saudara Y bertugas merekam penggerebekan tersebut menggunakan handphone.
“Saat digerebek, kebetulan pintu kontrakan tidak dikunci, sehingga Saudara M dan Saudara D langsung masuk ke dalam dan mendapati Saudari DY dan Saudara RA sedang berada di dalam kamar. Saudari DY dalam keadaan merapikan bajunya dan Saudara RA celana bawahnya sudah terbuka,” ungkap Doddy.
Setelah dikonfirmasi, sambung dia, Saudari DY mengakui telah melakukan aktivitas Open BO MiChat dan Saudara RA adalah tamunya. Setelah itu, ramai warga berdatangan untuk menyaksikan penggerebekan di kontrakan tersebut.
Selanjutnya, Saudara M menelepon Saudara MJ (suami dari DY) agar pulang ke kontrakan terkait aktivitas istrinya tersebut. Oleh aparat lingkungan, dibuatkan surat pernyataan antara Saudari DY dan Saudara RA agar tidak mengulangi perbuatannya, dan pada saat itu juga Saudari DY dan suaminya MJ diminta keluar dari kontrakan tersebut.
“DY dan MJ sudah mengontrak di kontrakan milik Saudara M tersebut sekitar enam bulan dan keduanya mengaku sebagai suami istri yang menikah secara siri,” beber Doddy.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar