RASIOO.id – Halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM) Kota Bogor setiap Senin, 29 Juli 2024 selalu dijadikan tempat pernjangan Mobil SIM Keliling milik Satpas Polresta Bogor Kota.
Program milik Korps Bhayangkara ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar ke lokasi bisa datang langsung sejak pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama
- Surat keterangan psikologi dan kesehatan
Alur Perpanjangan SIM:
- Memenuhi Persyaratan Kesehatan: Mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologis.
- Pembayaran dan Formulir: Pergi ke loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Nomor Antrean: Mengambil nomor antrean.
- Pengisian Formulir: Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Entri Data: Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
- Proses Identifikasi: Melakukan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Proses Foto dan Tunggu: Setelah proses foto, pemohon menunggu hingga SIM selesai diproses. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
Layanan SIM Keliling
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi lokasi Mobil SIM Keliling di BTM atau langsung ke kantor Satpas Polresta Bogor di Jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.
Simak rasioo.id di Google News











![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)


Komentar