RASIOO.id – Kelompok mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bogor yang tergabung dalam Advokasi Universitas Terbuka Bogor menggelar aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang dinilai berpotensi merusak keseimbangan fungsi institusi pertahanan dan keamanan negara.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membakar ban di depan pagar kawat yang membatasi mereka dari lokasi aksi utama. Mereka berorasi dan menyampaikan ketidakpuasan terhadap proses pembahasan RUU tersebut, yang menurut mereka cacat secara prosedur maupun substansi.
“RUU ini penuh kejanggalan, baik dari prosesnya maupun isinya. Pemerintah seharusnya menyadari apa yang salah di tubuh kepolisian,” ujar Gerhana Bulan, salah satu koordinator aksi, di lokasi demonstrasi.
Gerhana menambahkan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam dialog publik selama proses penyusunan RUU ini.
“Kami tidak mendengar pembahasan RUU ini di ruang publik nasional. Tiba-tiba muncul begitu saja. Seharusnya ada dialog lebih dulu agar produk hukumnya tidak cacat,” tegasnya.
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk meninjau ulang RUU TNI-Polri dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses legislasi guna memastikan hasil yang lebih inklusif dan transparan.
Aksi ini menyoroti perlunya dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat terkait RUU yang tengah dibahas, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan rakyat.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar