Pokwan DPRD Kabupaten Bogor Gelar Raker Perdana Kukuhkan Program Kerja dan Aturan Organisasi

RASIOO.id –  Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Kerja (Raker) perdana untuk masa kepengurusan periode 2024-2026 di Villa Khayangan, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota, bakal calon anggota, serta para pendiri Pokwan DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam Raker tersebut, Ketua Pokwan Saeful Ramadhan menyampaikan beberapa program utama yang akan dijalani oleh kepengurusan baru.

Salah satu program utama yang disepakati adalah pembentukan forum diskusi internal yang bertujuan untuk mengasah kemampuan jurnalistik anggota. Diskusi ini akan digelar secara periodik sebagai upaya meningkatkan kompetensi para anggota.

“Yang pertama disepakati itu kita akan membuat forum internal semacam diskusi untuk mengasah kemampuan jurnalistik yang digelar secara periodik,” ujar Saeful Ramadhan.

Selain itu, anggota juga mengusulkan agar Rapat Kerja digelar setidaknya satu kali dalam setahun serta pelaksanaan Musyawarah Kerja (Muker) untuk kepengurusan berikutnya.

Agenda lainnya yang dibahas dalam Raker ini mencakup keanggotaan dan penguatan program kerja Pokwan.

“Hal-hal lain juga kami bahas seperti keanggotaan termasuk program kerja yang telah disebutkan tadi. Kami berharap Pokwan semakin kompak ke depannya,” tambah Saeful Ramadhan.

Raker ini juga diisi dengan diskusi politik bersama beberapa tokoh pers Kabupaten Bogor seperti, RM. Danang Donoroso serta narasumber dari Universitas Djuanda, Gotfridus Goris Seran. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut hadir untuk menyosialisasikan tahapan pengawasan Pemilu menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Rapat kerja ini menjadi langkah awal yang penting bagi kepengurusan baru dalam memperkuat sinergi dan arah organisasi ke depannya, dengan harapan Pokwan DPRD Kabupaten Bogor semakin solid dan berperan aktif dalam dunia jurnalistik di Kabupaten Bogor.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar