RASIOO.id – Warga Perumahan Bumi Mutiara, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya. Korban, yang diketahui berinisial S, ditemukan pada Kamis sore, 29 Agustus 2024, di rumahnya di Blok JJ2 No. 2, dengan kondisi tanpa busana.
Penemuan mayat ini berawal dari laporan seorang petugas keamanan perumahan, berinisial U, yang mencium bau tak sedap dari arah rumah korban.
Menurut Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, warga sudah mulai mencium bau menyengat tersebut sejak Senin, 26 Agustus 2024, namun tidak mengetahui asalnya. Bau semakin kuat pada hari Kamis, mendorong petugas keamanan bersama lima warga lainnya untuk mencari sumbernya.
“Mereka mulai menyusuri beberapa rumah di sekitar perumahan dan mendapati pintu rumah korban tidak terkunci,” ungkap AKP Aulia, Jumat, 30 Agustus 2024. Saat masuk ke dalam rumah, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi tengkurap di lantai dan dalam kondisi membusuk.
Baca Juga: Belum Setahun, Mayat Kembali Ditemukan di Waterway PT Tamaris
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). AKP Aulia menegaskan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
“Penyelidikan lebih lanjut masih terus kami lakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” tutup AKP Aulia.









Komentar