RASIOO.id – Program mobil SIM Keliling milik Satpas Polresta Tangerang Selatan setiap Senin, 02 September 2024 diselenggarakan di dua lokasi berbeda.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C yang akan segera habis masa berlakunya.
Lokasi dan Jadwal Layanan sebagai berikut:
- Pamulang Square
Jam Layanan: 08:00 – 11:00 WIB - ITC BSD
Sesi Pagi: 08:00 – 11:00 WIB
Sesi Sore: 15:00 – 16:30 WIB
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Surat keterangan sehat dan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama
Biaya Penerbitan SIM
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Prosedur Perpanjangan SIM
- Lengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologis.
- Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
- Ambil nomor antrean.
- Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Lakukan proses identifikasi yang meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Tunggu di ruang tunggu hingga SIM selesai diproses.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar