Dalam 3 Jam, Polres Bogor Tilang 70 Kendaraan di Jalan Tegar Beriman

RASIOO.id – Polres Bogor melakukan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa, 12 Oktober 2024.

Kanit Turjawali Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha menjelaskan, sebanyak 105 pengendara yang diberhentikan untuk menanyakan kelengkapan surat bermotor dan kelengkapan berkendara.

“Ada sekitar 105 kendaraan yang kami berhentikan dengan sekitar 70 di antaranya kami berikan tilang. Rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,” ungkap Angga, Selasa, 12 Oktober 2024.

Pantauan RASIOO.ID, polisi hanya butuh waktu sekitar tiga jam sejak pukul 09:30 WIB – 12.30 WIB untuk menilang para pengendara yang melanggar aturan.

Adapun beberapa kendaraan yang terpaksa disita dan dibawa ke Mako Polres Bogor itu dikarenakan para pengendara tak bisa menunjukkan kelengkapan surat.

“Karena tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan. Ada sekitar tiga sepeda motor (dibawa),” jelas Angga.

Para pemilik sepeda motor tersebut bisa mengambil kendaraan di Mako Polres Bogor dengan catatan menunjukkan surat-surat. Seperti STNK atau BPKB yang sah.

“Bisa diambil secepatnya dengan membawa STNK dan BPKB yang sah. Bawa ke Polres Bogor ke bagian tilang,” beber dia.

Angga mengimbau, masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari Operasi Zebra Lodaya yang digelar hingga 27 Oktober 2024, namun juga demi keselamatan.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar