RASIOO.id – Polresta Bogor Kota berhasil menemukan 77 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, Senin, 14 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo, menyatakan bahwa pelanggaran yang terdeteksi pada hari pertama operasi ini cukup beragam.
“Terdapat 11 pelanggar yang tidak memiliki SIM, 18 pengendara yang tidak membawa STNK, 25 pengendara yang hanya mendapat teguran, 16 pengendara terkena tilang elektronik (ETLE), serta 7 unit sepeda motor yang kami tahan,” jelasnya.
Operasi ini difokuskan pada area rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor.
“Dengan menggunakan sistem hunting, petugas akan bergerak secara mobile untuk menindak pelanggaran yang ditemukan langsung di lapangan,” ujar Kompol Ardi.
Titik Rawan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bogor
Polisi telah menetapkan beberapa titik rawan di Kota Bogor yang menjadi fokus pengawasan, antara lain:
- Jl. Suryakencana, Bogor Tengah
- Jl. Siliwangi, Bogor Timur
- Jl. Batutulis, Bogor Selatan
- Simpang Cilebut, Tanah Sereal
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta mereka yang tidak mematuhi aturan lainnya. Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Polresta Bogor Kota berharap, melalui Operasi Zebra Lodaya 2024, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di wilayah Bogor dapat berkurang. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Simak rasioo.id di Google News