RASIOO.id – Rahmat, warga asal Padang harus menerima kenyataan bahwa motor bodong kesayangannya diangkut polisi karena tertangkap berkendara tanpa surat dan tak menggunakan helm.
Motor Bodong Rahmat diangkut saat ada Operasi Zebra Lodaya di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa 15 Oktober 2024 usai dirinya membeli es untuk saudara dia di CCM.
“Emang saya salah sih, motor kaya gitu kan, saya juga gak ada suratnya gak pake helm juga, ya sudah lah dikasih aja motor itu. Bodo amat motor mah,” jelas dia.
Ia mengaku, motor tersebut ia bawa dari Karawang untuk digunakan sehari-hari di Kabupaten Bogor. Sialnya, baru seminggu di Bogor, Rahmat malah terkena tilang.
“Itu motor sendiri, kalau punya saudara pusing. Itu dari Karawang, ke Bogor. Itu buat dipake di sini, baru juga seminggu. Rencana mau ke saudara dekat CCM, eh ditangkap di sini,” jelas dia.
Meski begitu, Rahmat mengaku tidak kapok untuk berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, ia mengaku akan kembali membeli motor jika kemudian hari terkena tilang lagi.
“Bodo amat, kalau ditangkap lagi beli lagi, masih bujang ini. (Motornya mau diambil?) Ah bodo amat biarin,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News