Bangunan Liar Menjamur Lagi, Ini yang akan Dilakukan Pemkab Bogor untuk Penataan Kawasan Puncak

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat upaya penataan kawasan Puncak dengan melibatkan berbagai pihak.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, membahas langkah-langkah strategis penanganan kawasan Puncak yang berwawasan lingkungan.

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bogor dan dihadiri oleh pejabat terkait.

Bachril Bakri menegaskan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen melanjutkan penataan kawasan Puncak yang selama ini telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ia menyoroti enam isu utama yang memerlukan penanganan sinergis antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Salah satu fokus utamanya adalah maraknya kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di eks lahan pembongkaran.

“Kami ingin menyepakati langkah-langkah untuk menangani isu-isu yang mendesak ini, termasuk penertiban PKL yang terus kembali ke lokasi eks pembongkaran,” ujar Bachril.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bogor akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Tim ini bertugas memastikan proses penataan berjalan sesuai rencana dan mengatasi tantangan di lapangan.

Bachril menegaskan pentingnya langkah jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengatasi permasalahan PKL dan bangunan liar.

“Kami pastikan tim ini akan bergerak cepat. Tidak hanya menertibkan, tetapi juga memastikan para PKL tidak kembali menduduki lahan yang sudah ditertibkan. Ada target waktu yang harus dipenuhi dalam proses ini,” tegas Bachril.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan PKL di Jalur Puncak

Fokus Penertiban dan Penyediaan Fasilitas PKL

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menambahkan bahwa penataan Puncak tidak hanya sebatas penertiban PKL. Pemkab Bogor juga fokus pada penghijauan, pemagaran, pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penegakan hukum bagi PKL dan bangunan liar yang melanggar aturan.

Selain itu, perluasan dan pengembangan rest area di sepanjang jalur Puncak juga menjadi perhatian, guna menyediakan fasilitas yang memadai bagi PKL yang telah direlokasi.

“Kami mendukung penuh perencanaan yang dilakukan Kementerian PUPR, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan. Harapannya, kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di Puncak, serta meningkatkan daya tarik wisata yang lebih nyaman dan tertata,” jelas Ajat.

Desain Penataan Terintegrasi

Sementara itu, Indah Saswati, perwakilan dari Kementerian PUPR RI, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun konsep desain untuk kawasan Puncak.

Tiga poin utama dalam desain tersebut adalah pemulihan dan peningkatan fungsi keamanan jalan, optimalisasi pengembangan rest area, serta aspek-aspek lain yang mendukung kawasan Puncak sebagai destinasi wisata unggulan.

“Kami siap melanjutkan penataan ini secara sinergi dengan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar. Desain sudah diproses, dan kami akan bekerja secara intens untuk mewujudkan kawasan Puncak yang lebih baik,” ungkap Indah.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan provinsi, diharapkan penataan kawasan Puncak dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah kemacetan, penataan PKL, dan pelestarian lingkungan.

Puncak yang lebih tertata dan nyaman akan memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata, sekaligus memastikan keberlanjutan ekologis di kawasan tersebut.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar