RASIOO.ID – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satuan Lalu Lintas Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama Juni 2026 di sejumlah titik strategis, mulai dari Gadog, Cileungsi hingga Cibinong.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Warga dapat memanfaatkan lokasi yang paling dekat dengan domisilinya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Polres Bogor, layanan SIM Keliling tersedia setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Jadwal SIM Keliling Polres Bogor Juni 2026
Senin Pos Polisi Gadog
Untuk mengurus perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat hasil tes psikologi.
Meski jadwal resmi tidak mencantumkan jam pelayanan, masyarakat disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang. Umumnya layanan SIM Keliling mulai melayani pemohon pada pagi hari.
Dengan hadirnya layanan ini, warga Kabupaten Bogor diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan utama.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Tes Psikologi














Komentar