Patroli Cipkon Polsek Tangerang Bongkar Kasus Ganja di Tanah Tinggi, Dua Pemuda Diamankan

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Bongkar Kasus Ganja di Tanah Tinggi, Dua Pemuda Diamankan

RASIOO.id – Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar jajaran Polsek Tangerang kembali membuahkan hasil. Dua pemuda diamankan setelah petugas menemukan narkotika jenis ganja saat melakukan patroli rutin di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Minggu 31 Mei 2026

Kedua pria yang diamankan berinisial DS alias K (28) dan PS (26). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu paket ganja kering dengan berat bruto 2,93 gram.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel Polsek Tangerang melaksanakan patroli cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul. Salah satu di antaranya terlihat menunjukkan sikap mencurigakan dan tampak gugup saat melihat kedatangan polisi.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Dari dalam dompet miliknya ditemukan satu paket ganja kering,” ujar Suyatno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DS mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui transaksi online dengan sistem cash on delivery (COD). Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan bahwa ganja tersebut digunakan bersama rekannya berinisial PS.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Tangerang,” tegasnya.

Komentar