Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 24 Oktober 2024

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan C melalui program Mobil SIM Keliling.

Layanan ini akan tersedia di area parkir mobil Mal Boxies Tajur, Kecamatan Bogor Timur, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Program Mobil SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah warga Kota Bogor dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bogor Kota untuk memberikan layanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan.

Melalui layanan ini, warga Kota Bogor dapat memperpanjang SIM A dan SIM C mereka dengan lebih mudah.

Bagi yang ingin mengetahui lokasi harian dari layanan Mobil SIM Keliling, informasi bisa diakses melalui aplikasi Simpel Pol, yang memberikan pembaruan mengenai lokasi dan jadwal layanan perpanjangan SIM.

Syarat Perpanjangan SIM:

  • Surat keterangan sehat dan psikologi dari dokter
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang akan diperpanjang

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling:

  1. Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data, pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar