Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Minggu 17 November 2024

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi praktis bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor Satpas SIM.

Layanan SIM Keliling kali ini bertempat di area parkir Burger King, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu, 17 November 2024. Operasional dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM, sehingga terhindar dari denda atau keharusan membuat SIM baru.

Syarat dan Biaya Perpanjangan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama

Adapun biaya perpanjangan untuk SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp75.000.

Proses perpanjangan SIM di layanan ini terdiri dari beberapa langkah:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi dan mengambil formulir di loket.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Data pemohon dimasukkan ke dalam sistem oleh petugas.
  6. Proses identifikasi meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Setelah pengambilan foto, pemohon menunggu hingga SIM selesai diproses dan dipanggil sesuai nama.

Pada lokasi layanan, warga terlihat tertib mengantre sambil mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai pengendara.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghubungi Polresta Bogor Kota atau mengakses media sosial resmi kepolisian.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar