RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pengintegrasian data baik antar Dinas maupun pada instansi luar Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika usai melakukan rapat koordinasi forum satu data tingkat Kabupaten Bogor, Selasa 19 November 2024.
“Tentang forum satu data Indonesia tingkat Kabupaten Bogor, secara nasional memang ini digalakkan oleh pemerintah pusat biar data itu terintegrasi dan berkualitas,” kata Ajat.
Baca Juga: Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Luncurkan Buku “Emansipasi” untuk Optimalkan Fungsi Dewan
Ajat mengaku, data-data sektoral baik fisik maupun non fisik akan diolah dengan cara pengolahan data yang sama yang disepakati semua instansi.
“Salah satunya kesepakatan, kita sekarang menyepakati data-data sektoral, menyepakati cara mengelola data nya seperti apa, yang didorong sekarang,” jelas dia.
“Jadi kan pertama disepakati dulu bahwa data yang kita butuhkan dalam mengambil keputusan, ini kaitannya dengan data fisik dan non fisik disampaikan, disepakati lah itu,” lanjutnya.
Ajat mengaku, pada pengintegrasian data itu juga Badan Pusat Statistik (BPS) turut menyepakati penyamaan data antara BPS dengan pemerintah daerah.
“Mereka mendukung penuh terhadap kebutuhan data di Kabupaten Bogor. Jadi harus satu data, satu peta, kan kita dorong gitu. Kadang suka beda, misalnya data kependudukan,” jelas dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar