Banyak Kecelakaan, Pemkab Bogor Usulkan Bus Besar Tak Dibolehkan Masuk Kawasan Puncak

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengusulkan larangan bus besar untuk masuk ke kawasan wisata Puncak.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, usulan itu akan disampaikan pada forum dengan instansi lain.

“Nanti yang akan di bahas di forum itu terkait bus yang masuk jalan ke alternatif, kita berharap semua tidak diperbolehkan untuk masuk kendaraan bus yang besar kecuali yang 3/4, kita lihat dulu hasil forum itu seperti apa,” jelas dia.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Gelar Rakor Kemacetan Kawasan Puncak dan Persiapan Nataru 2024

Usulan itu dilakukan setelah banyaknya kasus bus mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak. Dadang berharap, ajuan itu mendapatkan kesepakatan dar seluruh pemangku kepentingan.

“Nanti akan diforumkan dulu semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif,” jelas dia.

Jika sudah disepakati, kata dia, Dinas Perhubungan akan segera melakukan sosialisasi berupa sebaran spanduk larangan bus di setiap penjuru jalur Puncak.

“Kita sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti kita buatkan rambu, itu pun kalau semua sudah sepakat ga boleh lewat jalan alternatif,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar