15.885 Miras Dimusnahkan, Hasil Pengumpulan Polisi dalam Setengah Bulan

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten bersama Polres Bogor memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 15.885 di lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, belasan ribu miras yang dimusnahkan itu merupakan miras hasil pengumpulan pada awal hingga pertengahan bulan Desember 2024

“Ini adalah bentuk komunikator kita dengan satpol pp juga, Alhamdulillah hari ini kita musnahkan dipimpin oleh pak Bupati,” kata dia.

Baca Juga: 443 Botol Miras Disita Satpol PP Bogor Saat Razia di Cibinong

Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pencegahan terhadap kegiatan masyakarat yang berpotensi dapat menyebabkan kericuhan.

AKBP Rio menyebut, Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, namun ia memastikan angka kriminalitasnya sedikit.

“Saya sudah lapor ke pak Bupati, Kabupaten Bogor, merupakan kabupaten terbanyak seluruh Indonesia, tetapi angka kriminalitas nya secara nasional lima paling bawah,” jelas dia.

Ia menyebut, angka kriminalitas yang minim itu berhasil dicapai bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, tapi juga atas kerja masyarakat yang peduli tentang lingkungan mereka.

“Bukan hanya tugas kami saja tapi itu kesadaran masyarakat Kabupaten bogor sudah semakin baik,” jelas dia.

“Dan ini harus kita pertahankan dan mari kita dukung sama-sama sadar hukum, sadar berlaku lintas dan sadar atas pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih maju,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Jangan Lewatkan

Komentar