Wakil Ketua DPRD Bogor Tolak Puncak Fest di Hotel, Desak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas

RASIOO.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi atau yang akrab disapa Wanhay, menyatakan penolakannya terhadap rencana pelaksanaan Puncak Fest pada 30-31 Desember 2024 yang akan digelar di salah satu hotel di kawasan Megamendung, Bogor.

Wanhay menilai lokasi tersebut tidak tepat karena kurang melibatkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) setempat. Sebagai bentuk keberatan resmi, pihaknya telah melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, meminta agar lokasi festival dikaji ulang demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga: Apa Saja Langkah Lanjutan Pemkab Bogor untuk Penataan Kawasan Puncak? Ini Kata Pj Bupati Bogor Bachril Bakri

Desak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas

Menurut Wanhay, Rest Area Gunung Mas lebih layak menjadi lokasi Puncak Fest karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi para pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan hidup dari wisatawan yang berkunjung ke Puncak.

“Pelaksanaan Puncak Fest seharusnya diadakan di Rest Area Gunung Mas, bukan di hotel mewah yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Kami ingin acara ini menjadi momentum mendongkrak ekonomi rakyat kecil,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan UMKM dalam acara berskala besar seperti Puncak Fest agar manfaat ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya pelaku usaha besar.

Wanhay juga mengingatkan bahwa Puncak Fest tidak boleh hanya menjadi ajang seremonial perayaan pergantian tahun, tetapi harus dirancang untuk memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga setempat.

“Pemkab Bogor harus memastikan Puncak Fest tidak hanya jadi perayaan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat perekonomian lokal. Relokasi ke Rest Area Gunung Mas adalah langkah konkret untuk itu,” tandasnya.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar