RASIOO.id – Densus 88 mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren Darul Al – Muhajirin berinisial S alias Abu Jo di pondoknya, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Penangkapan itu dilakukan pada Senin 23 Desember 2024 sekitar pukul 17:00 WIB kemarin.
“Benar, diamankan oleh Densus 88 Anti Teror pada Senin pukul 17.00 WIB di Ponpesnya,” kata Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, Selasa 24 Desember 2024.
Dari informasi yang diterima, S alias Abu Jo masuk pada daftar pencarian orang (DPO) jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cilacap yang dibubarkan pada 2018 silam.
Abu Jo berhasil ditangkap setelah Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan pengembangan dari personil JAD Cilacap yang sudah diamankan pihak Kepolisian.
AKP Dedi menjelaskan, setelah penangkapan, Abu Jo langsung diangkup Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah penangkapan, S langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas dia.
Meski begitu, AKP Dedi tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut soal Abu Jo maupun pondok pesantren yang dipimpin oleh terduga teroris itu.
“Belum bisa komen karena Mabes,” jelas dia.
Simak rasioo.id di Google News