RASIOO.id – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Tangerang harus menerima kenyataan pahit setelah gagal lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.786 THL yang tidak lulus seleksi, melalui perwakilan dari berbagai OPD, mendatangi Gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa 7 Januari 2025 untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dari total 5.186 formasi PPPK yang tersedia, hanya 3.455 pelamar yang lolos seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, hanya 1.669 yang berhasil melewati tahapan tes. Sisanya, sebanyak 1.786 orang, dinyatakan tidak lulus.
Kedatangan perwakilan THL diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, bersama Wakil Ketua Andri Permana dan Turidi Susanto.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi para THL.
Menurutnya, momentum seleksi ini seharusnya menjadi peluang bagi Pemkot Tangerang untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan pegawai yang telah lama mengabdi.
“ASN di lingkungan Pemkot Tangerang seharusnya menunjukkan empati dan solidaritas kepada para THL, yang selama ini menjadi bagian dari pelayanan publik,” ujar Andri.
Ia menambahkan bahwa THL merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, seperti petugas kebersihan, pemadam kebakaran, hingga pegawai teknis di Dinas Perhubungan.
Tanpa mereka, menurutnya, kualitas pelayanan di Kota Tangerang akan menurun drastis.
“Kita bisa bayangkan seperti apa jadinya kota ini jika tidak ada THL yang selama ini bekerja keras untuk melayani masyarakat,” katanya.
DPRD Kota Tangerang berencana berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk mencari solusi atas masalah ini.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah diskresi bagi Pemkot Tangerang agar dapat mengambil kebijakan khusus yang memungkinkan penyelamatan nasib THL.
“Kota ini memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai pengeluaran bagi THL yang layak diangkat menjadi PPPK. Kini, semuanya tergantung pada kebijakan yang diambil oleh pihak berwenang,” jelas Andri.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kelonggaran bagi Pemkot Tangerang untuk mengangkat THL yang telah lama mengabdi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Semoga solusi terbaik segera ditemukan, karena mereka adalah bagian penting dari sistem pelayanan di kota ini,” pungkas Andri.
Ketua FTHL Sanrodi menuturkan, Aksi damai ini bertujuan untuk membantu rekan-rekan yang gagal pada saat tes Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
“Kita punya kuota yang lebih 6.468 di tahun 2022 yang di tanda tangani oleh Arif R. Wismansyah (pada saat menjabat Wali Kota) lalu dikelola menjadi 5.186 dan angka ini mengecil hingga menjadi permasalahan,” kata Sanrodi saat memberikan keterangan dihadapan media.
Ia juga menjelaskan, kenapa PPPK menjadi paruh waktu yang tidak sesuai dengan harapan menjadi penuh waktu yang dijanjikan oleh pemerintah terhadap THL Kota Tangerang.
“Terkait formasi kuota yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat ke daerah 5186 ditahun 2022 setiap OPD kita wajib terpenuhi,” tandasnya
Didalam keterangannya Sanrodi juga mendesak kepada pemerintah terkait termasuk BKPPSDM untuk evaluasi kembali untuk menjadi PPPK penuh waktu.
“Kita menolak paruh waktu karena apa, dikemas dengan rapih suatu saat jika tidak dibutuhkan akan dikeluarkan,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News